Saturday, 11 October 2014

Newmont Mencabut Gugatan Arbitrase

Langkah yang dilakukan Newmont mencabut gugatan arbitrase internasional dipuji beberapa kalangan. Langkah itu dianggap lebih rasional dari pada Newmont harus bertarunghead to head” dengan pemerintah Indonesia dalam pengadilan tingkat dunia tersebut.
Melanyangkan arbitrase banyak dikecam beberapa kalangan, Newmont dianggap tidak punya itikad baik untuk meningkatkan kapasitas ekonomi Negara yang mereka keruk kekayaannya puluhan tahun. Hanya karena diwajibkan membangun smelter, Newmont harus menempuh jalur hukum. Kekecewaan juga ditunjukan pemerintah daerah, upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat tidak dianggap penting.
Akhirnya, pencabutan arbitrase internasional melegakan banyak pihak. Lebih-lebih karyawan Newmont, penantian akan kepastian nasib barangkali akan segera terkuak dengan terbitnya secercah harapan. Beberapa bulan dirumahkan tentu hal yang tidak mengenakan bagi karyawan. Sehingga, semua berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan yang lebih intens antara pemerintah pusat dan manajemen terkait kelanjutan operasi PT. Newmont dan bentuk-bentuk negosiasi lainnya.


Akar Persoalan
Seperti yang dipahami akar persoalan arbitrase adalah diwajibkannya perusahaan tambang untuk membangun smelter (pemurnian barang tambang). Karena ketidaksiapan perusahaan tambang sehingga tidak membangun smelter, pemerintah pusat malah mengenakan pajak ekspor barang tambang mentah. Tujuannya untuk menekan perusahaan segera membangun smelter. Dengan kata lain, disuruh pilih mau murnikan dahulu hasil tambangnya atau dikenakan pajak.
Pajak ekspor jelas menghantam perusahaan tambang, khususnya Newmont. Karena kesulitan melakukan ekspor sehingga hasil produksi meluber, tidak adalagi tempat untuk menampung hasil produksi yang terus menumpuk.Terjadilah persoalan yang menggelinding. Salah satu masalah yang juga dipusingkan pemerintah adalah dirumahkannya karyawan.
Amanat UU yang ditetapkan 2009 lalu ini harusnya diupayakan untuk direalisasikan. Kita dorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus mempertahankan UU minerba ini. Apapun konsekuensinya perusahaan tambang harus didesak untuk membangun smelter, demi Indonesia yang lebih baik ke depan.
Sebagai koorprasi besar, saya menduga ada angin segar Newmont dalam membaca situasi ekonomi politik di tanah air sehingga menarik diri dari arbitrase internasional. Apapun itu, kita hargai namun bukan berarti menghilangkan tanggung jawab untuk membangun smelter di tanah air.

Langkah Penting
Menteri Kordinator Perekonomian, Charul Tanjung mengatakan model perundingan pemerintah dengan Newmont adalah apa yang sudah disepakati antara pemerintan dengan Freeport. Freeport menyepakati beberapa hal yaitu membayar kekurangan pajak dan royalti, sehingga Agustus 2014 lalu sudah dapat mengekspor bahan tambangnya. Dengan berbagai capaian yang sudah dihasilkan, September 2014 ini diharapkan Newmont sudah beroperasi kembali.
Bila kita menengok ke daerah kita, beberapa kalangan bahkan mendesak pembangunan smelter harus dilakukan di Sumbawa. Mengingat bahan makanan smelter adalah konsentrat, dan konsentrat dihasilkan di Sumbawa. Harapannya, ada kompensasi ekonomi yang diperoleh masyarakat Sumbawa secara langsung dengan perluasan skala usaha sebagai akibat dibangunnya smelter.
Masyarakat Sumbawa-lah yang terkena dampak eksternalitas “negative” aktifitas pertambangan Newmont, sehingga eksternalitas “positif” harusnya juga bisa mengimbangi. Permintaan ini cukup masuk akal, masyarakat sekitar tambang harus terangkat hidupnya baik secara ekonomi maupun kapasitas SDMnya. Namun demikian, perlu penyelesaian persoalan setahap demi setahap. Karena penumpukan masalah malah menjadi tidak terselesaikan semua.
Saya berpendapat, dimana-pun pembangunan smelter yang penting permunian bahan tambang mentah harus dilakukan dalam negeri. Persoalan yang krusial di Sumbawa dan NTB umumnya adalah infrastruktur pendukung pembangunan smelter yang masih belum memadai. Salah satunya pasokan listrik. Kalau-pun infrastruktur memadai, pembangunan smelter di Sumbawa memang harusnya menjadi prioritas dibandingkan tempat lain.
Dalam jangka pendek ini, saya pikir yang perlu segera didorong adalah negosiasi sehat Newmont dengan pemerintah sehingga Newmont dapat segera beroperasi September ini, kepastian komitmen membangun smelter atau membayar pajak ekspor bahan mentah, menyelesaikan persoalan pemegang saham oleh konsersium daerah dan perusahaan sehingga cipratan deviden harus segera mengalir ke masyarakat dan terakhir mempersiapkan SDM asli daerah yang akan bekerja pada posisi strategis Newmont, melibatkan Universitas Teknologi Sumbawa saya kira merupakan langkah cerdas.
Sumber: SuaraNTB









No comments:

Post a Comment

EKSPOS RENCANA PENYUSUNAN MASTER PLAN EKONOMI GARAM NTB

EKSPOS RENCANA PENYUSUNAN MASTER PLAN EKONOMI GARAM NTB DR. M FIRMANSYAH (DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS) MENUNJU INDUSTRIALIS...